- Warta Ekonomi,quickq 快客 Jakarta -
Akibat adanya kerumuan di acara pernikahan dan agama sebagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi baru-baru ini, ditemukan puluhan kasus positif corona atau COVID-19.
Oleh karena itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pasien COVID-19, berupa sarana dan prasarana di rumah sakit.
"Di antaranya adalah bilamana terjadi kenaikan pasien sampai 50 persen, maka rumah sakit itu masih dapat menampung. Karena itu, sampai saat ini ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit baru sekitar 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 November 2020.
Namun, Abdul memastikan, bila terjadi kenaikan pasien hingga 50-100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, dengan menambah kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19, termasuk menambah ruangan isolasi dan ICU.
"Sampai saat ini, ketersediaan obat sangat mencukupi dan juga buffer stock obat juga cukup. Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan," kata dia.
顶: 2踩: 712
Ada Kasus Positif Covid
人参与 | 时间:2025-06-05 18:19:40
相关文章
- Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
评论专区