Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Eni Maulani Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sebab Eni dinilai tak memenuhi syarat.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim mengatakan, Eni Saragih mengakui perbuatan dan memberikan kesaksian yang signifikan mengungkap pelaku lain dalam perkara ini. Namun dalam surat tuntutan jaksa, Eni belum memenuhi syarat pelaku yang bekerja sama. Selain itu, terlibat aktif dalam pertemuan pengusaha Johanes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Terdakwa Kasus PLTU Riau-1, Kotjo Pasrah Divonis 4,5 Tahun
Eni juga diperkenalkan Kotjo melalui Ketum Golkar Setya Novanto saat itu, terungkap dalam persidangan percakapan terdakwa dengan Sekjen Golkar atau Plt Ketum Golkar Idrus Marham.
"Maka majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan justice collaborator terdakwa," kata Anwar yang merupakan hakim anggota saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham
Meski tidak mempertimbangkan JC, hakim mengapresiasi Eni Saragih yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang kepada KPK. Pertimbangan tersebut menjadi alasan untuk meringankan hukumannya.
"Majelis hakim apresiasi sikap Eni yang kooperatif dan menyerahkan uang serta mengakui perbuatan dengan terus terang, sehingga menjadi alasan meringankan hukuman," jelas Anwar.
Diketahui, Eni Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
下一篇:Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
相关文章:
- Jadwal Direct Train Jakarta
- Anies Baswedan Berkaca
- Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- 3 Siswa Positif Covid
- Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
相关推荐:
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
- Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- PPKM Darurat, Anies Marah
- 4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- Semoga Andi Arief Tabah Hadapi Cobaan Ini
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong