Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai utang Kepolisian RI (Polri). Karena itu pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut segera mengungkap perkara itu.
"Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sangat memahani teradap kesulitan Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, di antaranya tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.
"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," jelasnya.
Oleh karena itu, Bekto menegaskan, pihaknya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang. Dengan tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," tegasnya.
下一篇:Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
相关文章:
- Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program
- Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
相关推荐:
- Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi