- Jakarta,quickq安装包苹果版下载 CNN Indonesia--
Berenangadalah salah satu olahraga yang menyenangkan dan menyegarkan. Namun, saat dilakukan di bulan Ramadhan, tentu muncul pertanyaan, apakah berenang dan menyelam bisa membatalkan puasa?
Ternyata, berenang dan menyelam adalah aktivitas olahraga yang tidak termasuk dalam kegiatan membatalkan puasa.
Melansir website resmi UMM dijelaskan bahwa berenang sebenarnya tidak membatalkan puasa. Pasalnya, berenang tidak termasuk dalam aktivitas yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hingga melakukan hubungan suami istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi 5 Rekomendasi Channel Dakwah, Bikin Hati Adem Selama Ramadhan
Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
Lantas, apakah berenang dan menyelam membatalkan puasa?
Melansir NU Online, meskipun tidak membatalkan puasa secara harfiah tapi aktivitas ini cukup berisiko membatalkan puasa. Karena itu, hukumnya adalah makruh.
Hukum makruh bagi hal-hal yang dilakukan saat berpuasa itu seperti berkumur atau menghirup air ke dalam hidup secara berlebihan.
Terkait hal ini juga dijelaskan dalam kitab Minhajul Qawim karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami.
أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار
Artinya, "Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa."
Merujuk pada hal ini, pertanyaan soal apakah berenang dan menyelam membatalkan puasa, jawabannya adalah memiliki hukum makruh. Tapi bisa juga haram jika aktivitas itu sengaja dilakukan untuk diam-diam minum air kolam saat berenang di tengah-tengah waktu puasa.
[Gambas:Video CNN]
(tst/pua) 顶: 5694踩: 29
Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
人参与 | 时间:2025-06-07 08:59:41
相关文章
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- FOTO: Kenduren Wonosalam, Festival Bagi
- UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- 10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
评论专区