时间:2025-06-06 11:44:28 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menj quickq官网ios下载
JAKARTA,quickq官网ios下载 DISWAY.ID- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menjalani sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Sidang akan digelar pada jam 10.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.
"Selasa 18 Juli 2023 pukul 10.00 sampai dengan selesai. Putusan sela di (ruangan) Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian pernyataan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
BACA JUGA:Hukuman Mengancam Wasit Liga 1 Indonesia, Erick Thohir: Lakukan Kesalahan Kami Hukum!
BACA JUGA:Ribuan Siswa Jawa Barat Dibatalkan Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Mereka Lakukan Pembohongan
Selain Johnny G Plate, pembacaan putusan sela itu bakal dibacakan bagi dua terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.032 triliun.
Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Pungli Seleksi Wasit Liga 1 Indonesia Dibongkar Satgas Anti Mafia Bola Polri
BACA JUGA:Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
“Merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," kata jaksa Sutikno di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam perkara ini, Johnny menjadi terdakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California2025-06-06 11:18
Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta2025-06-06 11:12
50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia2025-06-06 10:30
Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP2025-06-06 10:29
Setia, ARMY Datang Berkali2025-06-06 10:15
5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk2025-06-06 09:50
Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi2025-06-06 09:45
KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL2025-06-06 09:35
Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem2025-06-06 09:18
Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus2025-06-06 09:13
Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim2025-06-06 11:43
Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur2025-06-06 11:31
Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah2025-06-06 11:07
Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS2025-06-06 11:03
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta2025-06-06 10:39
KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi2025-06-06 10:36
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat2025-06-06 10:27
Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital2025-06-06 09:38
FOTO: Gerak2025-06-06 09:10
Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?2025-06-06 09:01