JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID --Pemerintah resmi sahkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 mendatang. Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini, dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Penandatanganan SKB 3 Menteri ini disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024. BACA JUGA:Resmi, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025 BACA JUGA:6 Rekomendasi Liburan Ramah Keluarga Muslim di Hong Kong saat Perayaan Tahun Baru Dalam SKB tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan libur nasional dan cuti bersama 2025 ada sebanyak 27 hari. Adapun rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama. Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 Hari Libur Nasional 2025
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Menikah di Luar KUA pada Hari Libur Cuti Bersama 2025
|