Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.
"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.
Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.
Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.
下一篇:VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
相关文章:
- MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 2025
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- 5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
相关推荐:
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- 10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan