Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
时间:2025-06-13 14:13:02 出处:焦点阅读(143)
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 07 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.
"AAJI menyambut baik terbitnya SEOJK tersebut sebagai langkah strategis OJK dalam memperkuat tata kelola dan keperlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2025, Rabu (4/6/2025).
Menurut Budi, regulasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi industri asuransi, khususnya terkait pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, dan perlindungan hak masyarakat sebagai pemegang polis.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
"Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan industri, khususnya yang terkait dengan pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, serta perlindungan hak masyarakat," ujarnya.
Budi juga menyoroti peningkatan tingkat literasi dan inklusi asuransi sebagai faktor penting dalam pertumbuhan industri. Ia menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi pada 2025 mencapai 45,45%, naik dari 36,9% pada periode sebelumnya. Sementara itu, indeks inklusi asuransi meningkat menjadi 28,5%.
Baca Juga: PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
"Terlihat bahwa pada tahun 2025 ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap asuransi mencapai 45,45% meningkat 9 poin dibandingkan angka sebelumnya yang sebesar 36,9%. Sementara untuk tingkat inklusi juga mengalami peningkatan di mana di tahun 2025 ini indeks inklusi industri asuransi berada di angka 28,5%," jelas Budi.
Ia pun menegaskan optimisme AAJI terhadap masa depan sektor asuransi jiwa di Indonesia, terutama dengan adanya sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri serta pemahaman masyarakat yang kian meningkat.
“Kunci dari keberlanjutan industri ini adalah kami akan terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
上一篇: PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
下一篇: Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
猜你喜欢
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- Setia, ARMY Datang Berkali
- Geger Raffi Ahmad Party
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek