Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
Manajer kampanye perkotaan dan energi Walhi, Dwi Sawung menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang impor limbah masih terlalu longgar sehingga membuka peluang masuknya sampah berbahaya dan beracun ke Indonesia.
Baca Juga: FLAIPPP Tolak Peraturan Pemerintah Soal Sampah Plastik, Alasannya Jelas!
"Kami menilai aturan yang dikeluarkan longgar, sehingga plastik campuran masih masuk dan itu seharusnya tidak boleh," kata dia di Jakarta, Jumat.
Meskipun pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3), hal itu dinilai Walhi masih membawa efek kurang baik bagi lingkungan.
"Sebenarnya memang boleh, ada aturan yang mengatur namun masih ada plastik masuk dan kami tidak setuju, di Undang-Undang sampah jelas itu," tambahnya.
Apalagi, ujar dia dari ratusan jenis plastik tidak semua bisa diolah atau didaur ulang sehingga menimbulkan persoalan bagi lingkungan.
Oleh karena itu, ia menilai temuan sampah dalam kontainer beberapa waktu lalu dengan bobot 40 hingga 60 persen plastik, merupakan akibat masih longgarnya aturan tersebut.
"Jadi ini seakan memanipulasi isinya, awalnya kertas namun setelah diperiksa isinya macam-macam," ujarnya.
下一篇:Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
相关文章:
- Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
- Menuduh China Begini
- 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah
- Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
相关推荐:
- Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal
- PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- 国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?
- MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng
- Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
- FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya