ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
时间:2025-06-13 08:23:00 出处:综合阅读(143)
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempercepat upaya pengendalian kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) dengan memfokuskan strategi pada tiga klaster utama: pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri.
Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan urgensi penanganan ODOL saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Korlantas Polri di Jakarta, Rabu (4/6). Ia menyebut kendaraan ODOL menyumbang berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, hingga pemborosan bahan bakar.
“Ini rakor lanjutan untuk merencanakan Indonesia bebas ODOL secepatnya. Kendaraan seperti ini menyebabkan kerusakan jalan dan risiko kecelakaan yang tinggi,” ujar Yani dalam keterangan persnya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Hasil Penelitian Mencatat Penerapan Zero ODOL Naikkan Biaya Distribusi Sebesar Rp 5.990,36 Triliun Per Tahun
Strategi pengendalian ODOL akan diterapkan dalam lima tahap, yakni sosialisasi, peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, dan integrasi data kendaraan barang secara elektronik. Pendekatan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan, termasuk Korlantas Polri.
Menurut Yani, tahap sosialisasi nasional telah dimulai sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama satu bulan. Target utama adalah pelaku industri, pemilik barang, serta jasa pengangkutan yang paling berisiko melakukan pelanggaran.
“Fokus sosialisasi adalah kepada pelaku industri dan jasa pengangkutan sesuai data distribusi komoditas yang paling berpotensi melanggar aturan dimensi dan muatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Truk ODOL Merajalela, MTI Sarankan Revisi UU Lalu Lintas
Tiga wilayah—Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat—dipilih sebagai proyek percontohan implementasi penuh dari kelima tahap tersebut.
“Seluruh tahapan, dari sosialisasi hingga penindakan, difokuskan di tiga klaster besar dan tiga wilayah prioritas,” tegasnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat penanganan kendaraan ODOL secara menyeluruh.
上一篇: Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
下一篇: Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
猜你喜欢
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif