时间:2025-06-06 16:07:07 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bah quickq怎样永久免费
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID-- Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri segera dirampungkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pihaknya akan segera menyampaikan perkembangannya.
BACA JUGA:Polisi Bantah Keras SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
"InsyaAllah segera dirampungkan pemberkasannya. Nanti kita update," katanya kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.
Sementara, Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan bukan Syahrul Yasin Limpo yang melapor ke polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bukan mantan Menteri Pertanian yang melaporkannya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Setiap Hari, Hingga Putusan Pada 19 Desember 2023
"Yang jelas bahwa SYL bukan, pendumas dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.
Pihaknya juga tidak bisa menjelaskan siapa pihak yang membuat aduan masyarakat itu. Lantaran pihaknya berkewajiban merahasiakan pelapor kasus tersebut.
"Wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas. Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, pihaknya menjamin penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, 98 Saksi Telah Diperiksa
Sebelumnya, pengacara ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengatakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membikin laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena dirinya takut dijadikan tersangka korupsi di KPK.
Hal itu dikatakan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar ketika menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin 11 Desember 2023.
Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!2025-06-06 15:54
Soal Mutasi Dokter IDAI, Menkes: Mending Urusin TB, Masyarakat Pada Meninggal 100 Ribu!2025-06-06 15:37
KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini2025-06-06 15:19
Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK2025-06-06 15:13
Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal2025-06-06 14:08
FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi2025-06-06 14:01
Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?2025-06-06 14:01
UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak2025-06-06 13:36
Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung2025-06-06 13:35
Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit2025-06-06 13:33
Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan2025-06-06 15:06
Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara2025-06-06 15:00
5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 20252025-06-06 14:44
Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas2025-06-06 14:34
Kasus Covid2025-06-06 14:13
Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung2025-06-06 14:07
Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit2025-06-06 14:01
Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono2025-06-06 13:34
Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang2025-06-06 13:31
7 Tempat Glamping Murah di Bogor, Cocok buat Anak Libur Sekolah2025-06-06 13:25