Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID -Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang berisi tentang Hari Libur dan Cuti Bersama.
Hari Raya Idul Adha 1444 dalam SKB itu dijelaskan bahwa akan jatuh pada 29 Juni 2023.
Dengan demikian di tanggal 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
BACA JUGA:Penetapan Idul Adha 1444H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 18 Juni 2023
Meski begitu nantinya peresmian baru akan dilakukan pada saat sidang isbat Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 mendatang.
Pemerintah akan menggunakan metode rukyat dan hisab untuk menetapkan permulaan bulan Kamariah, dengan merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Khusus PP Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha 2023 akan ditentukan lewat Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023.
Maklumati itu berisi tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, yang mana menetapkan awal bulan Zulhijah termasuk Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:Kapan Idul Adha 2023 di Indonesia, Apakah Berbeda Lagi? Cek Jadwal Sidang Isbat
Dari hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Zulhijah 1444 H ditetapkan pada 19 Juni 2023.
Sedangkan untuk 10 Zulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada 28 Juni 2023.
Berbeda lagi dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang masih belum menentukan Idul Adha 2023 karena mereka biasanya masih harus menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah yang diumumkan lewat Kementerian Agama (Kemenag).
Sekarang akan masuk ke pembahasan cuti bersama Idul Adha 2023.
BACA JUGA:Buya Yahya Terangkan Hukum Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha, Apakah Non Muslim Berhak Menerima? Simak Penjelasannya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024