Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak perlu ragu mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Baca Juga: Said Didu Terima Gratifikasi saat Jadi Pejabat di BUMN? CBA: KPK Harus Turun Tangan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan klarifikasi diperlukan agar isu yang beredar di media sosial tak menjadi bola liar.
Kata Ray, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi fee yang diduga diterima Said Didu dari sejumlah perseroan maupun pihak swasta.
“Ada pihak yang berwenang melakukan proses penyidikan kalau sampai ketahuan ini, dalam hal ini KPK. Minta kejelasan apakah memang ada pemberian terhadap Said Didu, itu bisa KPK masuk,” ujar Ray saat dihubungi.
Terkait dengan hal itu, Ray menyebut KPK bisa memeriksa Said Didu untuk memastikan apakah informasi dugaan gratifikasi tersebut benar atau tidak.
KPK, kata Ray, diharapkan tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.
“Apakah begitu faktanya atau sebagaimana faktanya, itu yang memang harus diproses secara tegas ya oleh KPK. Tapi kan kita gak tahu juga yang sesungguhnya apakah cuitannya benar, tapi kwitansinya dibuat-buat, kan kita semua tidak tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ray menuturkan PNS dilarang menerima fee diluar ketentuan yang telah di atur di dalam Undang-Undang. Ia berkata aturan itu harus dipatuhi oleh semua PNS tanpa terkecuali.
“Harus ada pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab tindakan itu sendiri per ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan. Cuma memastikan itu benar, bukan upaya memojokkan seseorang, atau dibuat-buat,” ujar Ray.
Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.
Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.
Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada tahun 2017 hingg 2018.
下一篇:Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
相关文章:
- Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- 学服装设计报考哪个大学比较好?
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
- Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
- Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
相关推荐:
- Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- 艺术生留学推荐信怎么写?
- Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta
- FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
- FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- 6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru