Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Karena itu memanggil politisi PDIP, Junico Bisuk Partahi Siahaan (Nico Siahaan).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Nico adalah sebagai saksi dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Diperiksa untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, dalam kasus ini Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai pemberi suap.
Dari jual beli jabatan itu, Sunjaya diduga menerima suap yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun KPK menduga ada penerimaan lain oleh Sunjaya yang nilainya mencapai Rp6,42 miliar.
下一篇:Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
相关文章:
- Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Angkor Wat Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik, Borobudur Gimana?
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
相关推荐:
- Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- 7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- Tragis, Turis Tewas di Depan Kekasihnya Usai Tertimpa Patung di Italia
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- Menteri Zulhas Buka Opsi Impor Beras 1 Juta Ton, Begini Tanggapan Bapanas
- 8 Destinasi Wisata Masa Depan di Planet Mars, Ada Bukit Pasir Hantu
- Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
- Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun