Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

综合 2025-05-22 11:54:18 6
Warta Ekonomi,quickq软件 Jakarta -

Hakim Ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang, mengatakan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas. Sofyan sendiri dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham. 

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Baca Juga: Kisah Haru Anak Pedagang Ayam yang Terpilih Jadi Wakil Menteri Sofyan Djalil

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Baca Juga: Jakarta Mati Lampu, Sofyan Basir Bersuara: Ini Paling Parah

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Lanjutnya, dalam pertimbangannya, Hariono berkesimpulan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

"Maka terdakwa harus dibebaskan," kata Hariono.

Sebelumnya pada Senin (7/10) lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sofyan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sofyan didakwa mengetahui rencana pemberian uang kepada Partai Golkar.

本文地址:http://www.okquickq.com/news/04e499985.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

美术生出国留学利和弊分析!

Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes

PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi

人体写生还在对着镜子画自己?

它从香港的街头消失,却永远留在了艺术家的作品里

Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos

Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus

Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024

友情链接