Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
时间:2025-06-05 14:22:51 出处:探索阅读(143)
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung
下一篇: Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
猜你喜欢
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
- Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
- Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun