Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memutuskan laporan Endar Printoro dan 16 pelapor lainnya bahwa Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Artinya, laporan Endar Printoro dan kawan-kawan sama sekali tidak kredibel," kata Emrus, Selasa (20/6), dalam keterangannya.
Selain itu, kata Emrus, tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur.
Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara, misalnya ketidaksukaan kepada sosok Firli daripada dengan pertimbangan rasional dan profesional.
"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja pun tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti melakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi kehilangan muka, kasihan kan!," ujarnya.
Untuk itulah, Emrus meminta jangan terlalu mudah melaporkan seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'.
Sebaiknya mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi.
"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang “berseberangan” satu dengan yang lain untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.
Di sisi lain, bisa saja pihak yang dilapor diduga membocorkan rahasia negara kepada seseorang, setelah keputusan Dewas tersebut di atas, membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana.
"Untuk itu, menurut hemat saya, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar Printoro dan dkk yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik menemui untuk berjumpa dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya untuk meminta maaf," ungkap Emrus.
Setelah perjumpaan mereka dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik.
"Mari kita dukung KPK berantas korupsi di tanah air, sampai negeri kita bersih dari korupsi untuk Indonesia Raya," tandasnya.
(责任编辑:时尚)
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang