KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari,quickq苹果怎么下载 sampai nanti tanggal 5 April 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret 2022.
Selain Rahmat Effendi, lanjut Ali, KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka lainnya, yaitu Wahyudin (WY), M Bunyamin (MB), Mulyadi (MY) alias Bayong, dan Jumhana Lutfi (JL). Mereka ditempatkan di rumah tahanan terpisah.
"RE dan WY ditahan di Rutan gedung Merah Putih, sedangkan MB, MY dan JL ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.
Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan.
(责任编辑:休闲)
- Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- Pasangan Pramono Anung
- 10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Saat Liburan ke Jepang
- 3 Resep Singkong Thailand yang Mudah dan Praktis
- Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman
- Ini 3 Rekomendasi Kelas Balita yang Seru di Jakarta dan Harganya
- ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
- Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini
- Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- Program Intelijen Mata
- Kulit Gatal Jangan Digaruk, Jadi Harus Apa?
- Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?
- Daimler Pindah Pabrik ke Cikarang, Kapasitas Produksi 5.000 Unit Per Tahun
- Rafi Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Sejarah Pita Merah Simbol AIDS Ternyata Terinspirasi dari Tentara AS
- 10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Saat Liburan ke Jepang
- Resep Dimsum Ayam Sederhana, Dijamin Enak dan Gak Keras
- Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 2025
- KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada