Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.
"Tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," ujar Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu dia sampaikan terkait peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Dia menilai salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Baca Juga: Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan
"Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya, menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek Ciracas bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sejumlah kasus sejenis sebelumnya, kata dia, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum, belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan iktikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum.
下一篇:Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
相关文章:
- Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
相关推荐:
- 7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- 8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
- Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
- Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati