DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara sah menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (Bl) pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa 14 Februari 2023.
Dalam laporan Komisi XI Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengungkapkan berdasarkan surat Badan Musyawarah DPR Nomor: T/ 106/ PW .01/02/2023, tanggal 7 Februari 2023 memutuskan bahwa pembahasan Calon Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Komisi Xl DPR RI.
BACA JUGA: Masih Andalkan Power Unit Honda, Scuderia AlphaTauri Bersiap Hadapi Musim Balap F1 2023
BACA JUGA:Tampil di New York Fashion Week, Ini Harapan Kemendag untuk Tujuh Jenama Modest Fashion Indonesia
“Komisi XI melaksanakan rapat fit and proper test calon Deputi Gubernur BI pada 13 Februari 2023 dilanjutkan pengambilan keputusan di hari yang sama. Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Amir.
Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan kepada segenap pimpinan dan anggota DPR apakah laporan tersebut dapat disetujui? Kemudian dijawab setuju secara serempak oleh segenap pimpinan.
BACA JUGA:KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah-langkah dan Syarat Pembuatannya
BACA JUGA:Ini Kesalahan yang Bisa Timbulkan Cedera Saat Berolahraga, Segera Waspada!
Lebih lanjut Dasco kemudian memperkenalkan Filianingsih Hendarta selaku Deputi Gubernur Bl terpilih ke depan mimbar sidang untuk foto bersama.
Turut hadir Pimpinan DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI merekomendasikan 2 nama Calon Deputi Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR, satu orang diantaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.
BACA JUGA:5 Tips Makan Saat Valentine Dinner, Jadi Makin Romantis Bareng Doi!
BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!
Sesuai Surat Presiden Nomor: R-03/Pres/01/2023, tanggal 18 Januari 2023, nama-nama Calon Deputi Gubernur BI yaitu Filianingsih Hendarta saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Ir. Dwi Pranoto, saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Regional.
下一篇:Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
相关文章:
- Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
相关推荐:
- Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- 143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Semoga Andi Arief Tabah Hadapi Cobaan Ini
- CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas
- Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak