时间:2025-06-06 10:57:19 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jember - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pem 苹果怎么下载quickq
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.
Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)
Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi2025-06-06 10:54
Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK2025-06-06 10:50
Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia2025-06-06 10:22
Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?2025-06-06 10:16
FOTO: Ramai2025-06-06 09:32
Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden2025-06-06 09:28
Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut2025-06-06 08:50
Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?2025-06-06 08:46
Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi2025-06-06 08:28
Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...2025-06-06 08:21
Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya2025-06-06 10:42
Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden2025-06-06 10:36
Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik2025-06-06 10:16
字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?2025-06-06 10:09
Bank Aladin Syariah Salurkan Hewan Kurban lewat PP Muhammadiyah2025-06-06 09:52
Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara2025-06-06 09:40
Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas2025-06-06 09:36
KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel2025-06-06 09:24
Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 20242025-06-06 08:51
Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau2025-06-06 08:26