Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
Kota Bogor akan segera menyusul untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan pandemi Covid-19 dengan melayangkan surat ke Kemenkes. Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang berkonsultasi dengan DPRD terkait dampak dan persiapan penerapan PSBB tersebut.
"Apabila PSBB mendapat persetujuan dari DPRD maka dalam waktu dekat kita akan segera melayangkan surat ke menteri kesehatan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dilansir dari VIVAnewsdi Crisis Centre Covid-19 Kota Bogor di Rumah Dinas Walikota, Selasa 7 April 2020.
Baca Juga: Kabar Baik Datang, Bima Arya Segera Pulih, Alhamdulillah!
Sebelum melayangkan surat ke Menteri Kesehatan Pemkot Bogor akan bertemu dengan DPRD untuk berkonsultasi dan memaparkan konsekuensi yang harus dipenuhi jika menerapkan PSBB secara konsisten.
"Melihat ada poin-poin seperti bagaimana kita harus menyiapkan menyediakan bahan pokok untuk masyarakat yang cukup. Dengan demikian tentu akan ada hal-hal perhitungan yang kita lakukan dan ini akan kita koordinasikan dulu dengan DPRD," jelas Dedie.
Dedie menjelaskan kendala jika PSBB diterapkan di Kota Bogor. Misalnya, hal rentan yang tidak dikendalikan oleh Pemerintah Kota Bogor seperti ketersediaan bahan makanan dari sektor industri makanan, atau sektor pertanian yang selama ini peroleh dari pasar.
Namun demikian, kata Dedie, dengan kondisi seperti ini Pemkot akan berkoordinasi dengan Bulog terkait dengan ketersediaan bahan pokok tersebut.
"Kemudian kedua kita akan coba untuk menghitung kembali ketersediaan bahan persediaan makanan sayuran, daging termasuk telur, di pasaran sejauh ini apabila kita berlakukan PSBB dalam kurun waktu tertentu, semuanya mencukupi sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Bogor," jelas Dedie.
Seperti diketahui, Dedie saat pertemuan dengan Bupati Bogor Ade Yasin, menyatakan mendorong DKI Jakarta mengambil langkah terkait penanganan wilayah termasuk lockdown. Begitu juga mengenai PSBB Kota Bogor sendiri menunggu diberlakukan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB usai disetujui Menkes Terawan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan PSBB termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang tandatangi Presiden Joko widodo pada 31 Maret 2020 lalu.
下一篇:Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
相关文章:
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Dokter Sebut Kini Banyak Pasien Diabetes Usia 20
- Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
- FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
- FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- Gubernur DKI Ajak Warga Merawat Ibu Kota
- Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara
- Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
相关推荐:
- Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- Konsulat RI Tawau Pulangkan 3 WNI ke Gunung Kidul
- Padahal Penting, Tapi Cuma 32 Persen Anak RI yang Sarapan Seimbang
- Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS
- 5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- Wacana Harga Tiket Pesawat Turun Saat Libur Nataru, Mungkinkah?
- Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
- Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- Refocusing Anggaran Kemensos, Gus Ipul : Memperkecil Operasional, Memperkuat Program Pro Rakyat
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau