Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ??????menyebut warga yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, harus dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka yang dikecualikan tidak otomatis bisa bepergian, tapi mereka harus mengurus surat izin secara virtual," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat petang.
Baca Juga: Libur Lebaran, Bank Mandiri Siagakan 121 Cabang
Dikatakan, bepergian yang dimaksud adalah ke luar Jakarta dan lebih luas lagi ke luar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Surat tersebut bisa diurus melalui laman web www.corona.jakarta.go.id dan di laman tersebut, masyarakat yang hendak membuat surat jalan tersebut, tinggal mengunduh form aplikasinya dan harus melengkapi dengan surat keterangan yang terkait dengan pekerjaannya, terkait dengan konfirmasi RT/RW serta bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.
Di Jakarta sendiri, kata Anies, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran yang membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB, karena saat ini Jakarta sedang dalam fase amat menentukan untuk mengurangi kasus COVID-19 dengan tetap berada di rumah, tidak boleh bepergian, terkecuali mereka yang tugas dan pekerjaannya di sektor yang diizinkan berkegiatan.
"Jadi pada intinya, pembatasan ini berlaku untuk seluruh kawasan Jabodetabek dan penduduk Jakarta tidak bisa meninggalkan kawasan ini. Terlebih menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya, Sabtu-Minggu besok, kemudian Kamis ada libur, Sabtu-Minggu ada Lebaran. Ini adalah momentum kita, menjaga tetap berada di rumah," kata Anies.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
相关文章:
- 6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- 5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota
- Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
- Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
- Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan
- APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- ucl建筑系本科申请条件解析
相关推荐:
- Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- Evaluasi Lebaran 2024, Hampir 5 Juta Orang Mudik dan Balik Naik Kapal Laut
- Mengenal Pneumonia Bilateral, Diidap Paus Fransiskus Sebelum Meninggal
- Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- Kenali Tanda Asam Urat Tinggi, Waspadai Gejalanya Sejak Dini
- Jokowi Resmikan 5 Jalan di NTB, Anggarannya Capai Rp211 Miliar
- Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri
- IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- Evaluasi Lebaran 2024, Hampir 5 Juta Orang Mudik dan Balik Naik Kapal Laut
- Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- 7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
- KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- 5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- 20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai