您的当前位置:首页 > 知识 > BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun 正文
时间:2025-06-06 11:13:33 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Biro Hukum BYD di China merilis sebuah pernyataan melalui akun WeChat resmi quickq苹果手机下载
Biro Hukum BYD di China merilis sebuah pernyataan melalui akun WeChat resminya, dikutip Carnewschina, Kamis, mengumumkan perkembangan terbaru dari beberapa kasus hukum yang sedang berlangsung terkait pencemaran nama baik secara daring.
"Kami menyambut baik kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan mentmentolerir menempatkan 126 akun lainnya di bawah pengawasan internal untuk dugaan disinformasi dan konten yang merusak,"
Li Yunfei, General Manager Departemen Branding dan PR BYD, menggemakan pengumuman tersebut, dengan menyatakan bahwa semua unggahan dan utas (threads) komentar yang relevan akan disimpan sebagai bukti.
"Kami menyambut baik kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan mentolerir konten yang memfitnah atau tuduhan palsu,” tulis Li.
BYD juga menegaskan kembali program insentif keuangan jangka panjangnya, menawarkan hadiah mulai dari 50.000 hingga 5 juta yuan (sekitar Rp112,2 juta hingga Rp11,2 miliar) untuk petunjuk yang diverifikasi terkait dengan dugaan disinformasi daring yang menargetkan perusahaan.
Beberapa putusan hukum dikutip sebagai contoh:
- Seorang pengguna Weibo yang diidentifikasi sebagai “Zhou Haoran Sean” dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD memanipulasi influencer online untuk menjelek-jelekkan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf di depan umum dan pembayaran sebesar 100.000 yuan (sekitar Rp224,3 juta).
- Akun Video WeChat, “AutoBiBiBi,” juga diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar 100.000 yuan setelah mengunggah konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.
- Akun WeChat dan Douyin “Taodianchi” dan “Yin Ge Jiang Dianche” (sekarang berganti nama menjadi “Yin Ge Pujie Xinnengyuan”) ditemukan membuat klaim palsu tentang keamanan dan kualitas produk. Pengadilan memutuskan bahwa perilaku ini merupakan persaingan tidak sehat dan memerintahkan ganti rugi sebesar 60.000 yuan (sekitar Rp134,9 juta).
- Seorang pengguna yang memposting dengan nama samaran “Samo XXX” dihukum oleh polisi karena mengedarkan klaim yang belum diverifikasi tentang ketidakstabilan keuangan BYD dan potensi kebangkrutan.
- Pengguna lain, “Grape碎XXX,” menerima penahanan administratif karena mengunggah klaim palsu mengenai ledakan kendaraan. ant
Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat2025-06-06 11:08
7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar2025-06-06 10:55
Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini2025-06-06 10:44
ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?2025-06-06 10:40
Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor2025-06-06 09:51
Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan2025-06-06 09:17
Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo2025-06-06 09:15
Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu2025-06-06 09:05
11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa2025-06-06 08:49
Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan2025-06-06 08:46
HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog2025-06-06 10:31
Diwarnai Aksi Kejar2025-06-06 10:10
5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal2025-06-06 09:48
Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari2025-06-06 09:43
KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini2025-06-06 09:37
Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh2025-06-06 09:18
5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu2025-06-06 09:11
Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI2025-06-06 08:58
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-06 08:55
Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari2025-06-06 08:51