7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID- Tujuh terpidana mengaku tidak pernah menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Hal itu diketahui oleh kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso usai meminta penjelasan terhadap tujuh terpidana tersebut.
BACA JUGA:Toni RM Yakin Informasi dari Widya Ada Benarnya di Kasus Vina Cirebon: Dia Bukan Orang Sembarangan
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
"Yang kami kemarin sore pun mendapatkan kepastian disaksikan oleh Kang Dedi sendiri, mereka nggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi," kata Jutek kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 10 Juli 2024.
Jutek menambahkan tujuh terpidana itu sempat diminta menandatangani formulir yang berisi pernyataan mereka bersalah.
"Mereka enggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi dan bahkan ada perdebatan di antara mereka bahwa ketika ada pernyataan, ada form permintaan kepada mereka untuk mengatakan, menyatakan bahwa pengakuan mereka bersalah," ungkapnya.
"Para terpidana ini mengatakan kepada kami kemarin, bahwa mereka menolak menandatangani itu, makanya enggak ada itu pernyataan bahwa mereka bersalah, pendampingan itu, kan gitu makanya grasinya ditolak," lanjut dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan bahwa tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Diketahui, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden.
"Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden, di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jaksel, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi mengatakan ketujuh surat tersebut ditolak oleh presiden.
BACA JUGA:Nama Linda Juga Dicecar Netizen Selain Aep: Tangkap Karena Menyebar Hoax!
- 1
- 2
- »
下一篇:Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia
相关文章:
- Benarkah Hujan Bikin Mood Turun?
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- 5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
相关推荐:
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
- Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual