Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ismael Thomas (IT) sebagai tersangka kasus korupsi PT Sendawar Jaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023) sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkap, penetapan tersangka IT berkaitan dengan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin
"Dalam penyidikan tindak perkata korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Ketut dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Ketut juga menyebut, IT akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Adapun IT dikenakan Pasal 9 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan, sampai dengan 3 September 2023. Di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu, Ketut juga menegaskan bahwa IT merupakan anggota aktif Komisi I DPR RI Periode 2019-2024. Selain itu, IT juga sempat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.
"Penetapan status tersangka sekaligs penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006 2016," tandasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice