Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik.
Desk tersebut dibuat oleh Menkopolkam Budi Gunawan bekerjasama dengan Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.
BACA JUGA:Marselino Kena Apes, Mobilnya Kemalingan di Inggris, Ini Kerugiannya
Sejak terbentuk, desk ini berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar.
"Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya," ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.
Budi mengatakan pemulihan aset ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.
BACA JUGA:Tuai Pro dan Kontra, Ekonom Sebut Pagar Laut Banyak Timbulkan Kerugian
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ia menegaskan perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Thailand Masters 2025 Hari Ini 30 Januari 2025, Rehan/Gloria vs Dejan/Fadia
"Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD," imbuhnya.
Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.
Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina