Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan alasan pihaknya menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Brigjen Djuhandhani mengatakan alasan penahanan Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al Zaytun dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.
Menurutnya, sikap tidak kooperatif Panji dalam pemeriksaan itu ditunjukkan saat ia sempat tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit demam tapi muncul di publik.
BACA JUGA:Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
"Namun fakta surat dokter kami ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA (WhatsApp), aslinya diminta tidak diberikan," ujar Djuhandhani, kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.
"Alasan sakit tapi memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," sambungnya.
Selain itu, ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya.
Penyidik juga mengkhawatirkan Panji akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
BACA JUGA:Takjub! Chery OMODA 5 Raih Peringkat Keselamatan Bintang 5
“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan sejak 2 Agustus 2023 hingga tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
Panji Gumilang diduga melanggar pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
相关推荐:
- Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan
- Polisi Yakin Akan P21
- Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang
- Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024