Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
Pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo mengaku awalnya ingin memberikan "fee" Rp7,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih atas jasanya membantu dalam proses pengadan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.
"Seandainya proyek ini jadi, saya mau kasih 500 ribu dolar AS, kalau dirupiahkan Rp7,5 miliar," kata Kotjo dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Kotjo menjadi saksi untuk Idrus Marham yang didakwa bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih menerima janji pemberian hadiah sejumlah Rp2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo.
Nilai itu diambil dari "fee agent" sebesar 2,5 persen dari nilai proyek 900 ribu dolar AS, yaitu sejumlah 25 juta dolar AS. Berdasarkan catatan Kotjo yang disita oleh KPK, fee itu akan dibagikan kepada:
1. JK yaitu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapat sebesar 24 persen atau 6 juta dolar AS
2. SN yaitu Setya Novanto sebesar 24 persen atau sekitar 6 juta dolar AS
3. AR yaitu Andreas Rinaldi sebesar 24 persen atau sekitar 6 juta dolar AS
4. PR yaitu CEO PT BNR Ltd Rickard Philip Cecile sebesar 12 persen atau sekitar 3,125 juta dolar AS
5. Rudy yaitu Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang sebesar 4 persen atau sekitar 1 juta dolar AS
6. IK yaitu Chairman BNR Ltd Intekhab Khan sebsar 4 persen atau sekitara 1 juta dolar AS
7. James yaitu Direktur PT Samantaka Batubara James Rijanto sebesar 4 persen atau sekitar 1 juta dolar AS
8. Other yaitu pihak-pihak lain yang membantu sebesar 3,5 persen atau sekitar 875 ribu dolar AS.
"Others 875 ribu dolar AS itu ongkos-ongkos yang disebut 'development cost', termasuk untuk Eni, tapi beliau-beliau (nama-nama tersebut) tidak tahu mau dikasih berapa, anak-anak buah saya juga tidak tahu mau dikasih karena baru diketahui saat KPK mempublikasikannya," ungkap Kotjo.
"Eni pernah minta untuk Bang Idrus butuh 3 juta dolar AS?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Worotikan.
"Tidak disebut dolar atau rupiah makanya saya katakan ke Eni kita bicara di darat saja," jawab Kotjo.
Dalam dakwaan disebutkan pada 25 November 2017, Eni mengirim "whatsapp" (WA) kepada Kotjo yang yang meminta uang sejumlah 3 juta dolar AS dan 400 ribu dolar Singapura yang dijawab,
"Senin di darat deh".
Pada 15 Desember 2017, Idrus bersama dengan Eni menemui Kotjo di kantornya di Graha BIP Jakarta. Dalam pertemuan itu Kotjo menyampaikan fee sebesar 2,5 persen yang akan diberikan ke Eni jika proyek PLTU MT Riau-1 berhasil terlaksana.
Namun pada 18 Desember 2017 Kotjo hanya memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Idrus dan Eni melalui asisten Eni, Tahta Maharaya di graha BIP.
"Saya kasih Rp2 miliar, separuh dari 400 ribu dolar AS, itu uang pribadi saya. Kata Eni Rp2 milar untuk mesin partai panas, tapi saya tolak yang permintaan Rp10 miliar karena tidak mungkin, sudah mau lebaran," tambah Kotjo.
Kotjo pun mengaku tidak pernah menjanjikan apapun untuk Dirut PT PLN Sofyan Basir.
"Tidak tahu apakah ada uang untuk Pak Sofyan Basir, tapi karena saya dibantu Eni selaku anggota Komisi VII, saya dengar Eni mengatakan 'Nanti kita bagi Pak' hanya saya tidak mengonfirmasi ke Pak Sofyan dan tidak pernah menjanjikannya. Saya juga tahu Bu Eni mengatakan Bang Idrus akan dibagikan fee tapi saya tidak ingat kapan ngomongnya," jelas Kotjo.
Kotjo mengaku hanya memberikan total Rp4,75 miliar untuk Eni.
"Ibu Eni minta uang ke saya untuk dua hal, pertama untuk Munaslub Golkar dan pilkada suaminya. Bu eni mengatakan, 'Saya dikejar-kejar terus sama Bang Idrus'," tambah Kotjo.
Sedangkan Setya Novanto yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang mengaku tidak tahu mengenai daftar pemberian fee yang dibuat oleh Kotjo.
Dalam perkara ini, Johanes Budisutrisno Kotjo divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sedangkan Eni Maulani Saragih dituntut 8 tahun penjara oleh JPU KPK.
下一篇:Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
相关文章:
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
- Kakorlantas Ingatkan Masyarakat saat Arus Balik, Pastikan Saldo E
- Insiden Horor LATAM Airlines Mendadak Turun Tajam, 50 Orang Terluka
- Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- 音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
相关推荐:
- Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- 纽约大学音乐商业专业好吗?
- 5 Ciri Kurma Medjool yang Banyak Diproduksi di Israel
- Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- 2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- Polisi Yakin Akan P21
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024