Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
Daftar Isi
- 1. Ibcccndc eyebrow stamp
- 2. Lameila lip glaze
- 3. Krim racikan HTMH
- 4. Dikalu eyeshadow pallete
- 5. Kutek merek Kudan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengidentifikasi lebih dari 1 juta kosmetikilegal yang dijual secara daring dengan bebas.
Disebut ilegal karena produk-produk tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM RI.
Selain itu, sejumlah kosmetik juga ditemukan memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu masalah kesehatan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Produk ini diklaim membuat seseorang lebih mudah saat ingin membentuk alis. Namun, produk ini tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
2. Lameila lip glaze
Ada lebih dari 4 ribu penjualan Lameila lip glazeyang ditemukan. Produk ini menawarkan lipstik dengan hasil mattedan tahan lama.
3. Krim racikan HTMH
Krim racikan ini beredar secara daring dengan 2 ribu tautan. Namun, krim racikan HTMH jelas ilegal.
Pasalnya, berdasarkan aturan, krim racikan seharusnya hanya bisa didapatkan lewat konsultasi dengan dokter. Masing-masing individu memiliki kondisi kulit dan kebutuhan perawatan yang berbeda.
Selain itu, krim tersebut juga teridentifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi. Sejumlah penelitian menemukan, hidrokuinon bisa bersifat karsinogen dan memicu kanker dalam jangka panjang.
4. Dikalu eyeshadow pallete
![]() |
Dikalu eyeshadow palletetidak mengantongi izin edar BPOM RI. Dengan begitu, keamanannya pun belum bisa dipastikan.
Produk ini dikhawatirkan mengandung pewarna berbahaya seperti K3 dan K10. Jenis pewarna ini dilarang BPOM karena terindikasi bisa memicu gangguan fungsi hati dan kanker.
5. Kutek merek Kudan
BPOM RI juga menarik 1.960 tautan penjualan kutek tanpa izin edar.
Cat kuku dengan merek Kudan yang tersedia dalam berbagai warna. Kutek ini juga dijual dengan harga yang relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk-produk berbahaya. Lakukan pengecekan sebelum membeli produk kosmetik.
Caranya, dengan mengakses laman Cek Produk BPOM dan ketik nama produk. Jika belum terdaftar, maka keamanan produk belum bisa dipastikan.
(责任编辑:时尚)
- Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- 加拿大艺术院校申请,该如何准备?
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
- 如何申请艺术管理专业硕士留学?
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?
- Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
- Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- 5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?