Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka. Bupati periode 2017-2022 itu jadi pesakitan KPK bersama delapan orang lainnya terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
"Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ucap Syarif.
Diduga, kata Syarif, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
"Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen 'fee' fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT," ungkap Syarif.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Ia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup komplek, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.
"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam," tutur Syarif.
下一篇:Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang
相关文章:
- Kembali Menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Optimistis Capai Swasembada Pangan
- Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
- FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
- Waspada 5 Gejala Khas Penyakit Jantung, Ada Bagian Tubuh yang Bengkak
- Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
- Petugas Bandara Curi Barang
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- Jogja, Lombok, dan Labuan Bajo Destinasi Lokal Terfavorit Orang RI
- 7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
- Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
相关推荐:
- Dirayakan 16 September Nanti, Apa Itu Maulid Nabi?
- Cara Cek E
- FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
- Cek 10 Wilayah dengan Potensi Hujan Lebat Paling Tinggi Hari Ini, Selasa 20 Agustus 2024
- Hindari 5 Minuman dan Makanan Enak Ini, Bisa Bikin Susah Tidur
- Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana
- KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
- FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia
- Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- Warga Jakarta Hati
- Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya
- Wow! KPK Taksir Potensi Kerugian Negara Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI Capai Rp120 Miliar
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission
- Hindari Ketegangan, Pramono Anung Berharap Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Satu Putaran
- Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu
- Usai FK Undip Akui Adanya Bullying PPDS, Ini Langkah Kemenkes
- Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan