Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
JAKARTA,quickq 网址 DISWAY.ID --Simak berikut ini jadwal libur sekolah selama bulan Puasa 2025.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur bagi siswa sekolah selama puasa Ramadhan 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025.
BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non-Islam
BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss
Dalam SKB 3 Menteri, siswa sekolah baik madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lain, jadwal libur puasa 2025 dimulai pada bulanFebruari.
Pada tanggal 27-28 Februari 2025, siswa libur awal puasa dan dilanjutkan pada tanggal 3-5 Maret 2025.
Kemudian kegiatan belajar mengajar kembali normal pada tanggal 6-25 Maret 2025. Selain kegiatan belajar-mengajar, sekolah diharapkan melaksanakan kegiatan bermanfaat lain untuk meningkatkan iman dan takwa.
Selanjutnya, siswa sekolah akan kembali libur menyambut dan merayakan Idul Fitri pada 26 Maret-8 April 2025.
Selama waktu tersebut, siswa dapat memanfaatkan kesempatan untuk silaturahmi dengan keluarga, teman, atau sahabat.
BACA JUGA:3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri, Mendikdasmen: Masih Dibahas
Lalu siswa kembali masuk sekolah pada 9 April 2025 mendatang dan kegiatan belajar-mengajar akan kembali normal.
Jadwal Libur Sekolah Selama Puasa 2025
Berikut rincian jadwal libur sekolah untuk siswa selama bulan puasa 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Libur Awal Puasa 2025
- Kamis, 27 Februari 2025
- Jumat, 28 Februari 2025
- Senin, 3 Maret 2025
- Selasa, 4 Maret 2025
- Rabu, 5 Maret 2025
6-25 Maret 2025 (siswa kembali bersekolah)
- 1
- 2
- »
下一篇:Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen
相关文章:
- PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David
- Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
- Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner
- Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
- NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- Intip Kebiasaan Makan Paus Fransiskus, Suka Pizza dan Mampir ke Kantin
- Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
相关推荐:
- Said Abdullah: PDIP Dukung PPN 12 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis
- FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
- Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
- Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
- Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial
- 5 Alasan Kamu Harus Makan Tempe, Bukan Cuma Enak dan Murah
- Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?
- Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?
- Lagi Musim, Apa yang Terjadi Jika Makan Mangga Setiap Hari?
- Liburan ke Thailand, Turis Inggris Dilarang Bawa Oleh