Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Gelar perkara tersebut dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan langkah gelar perkara diambil pihaknya usai memeriksa Plate Plate selama enam jam.
BACA JUGA:Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Kejagung 6 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan gelar perkara itu bakal menentukan posisi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," ujar Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa Johnny Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam.
Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa sebagai saksi. Plate keluar dari gedung Kejagung pada pukul 15.00 WIB.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Alasan Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekat Tipu Temannya
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia berdalih jika materi pemeriksaaan merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab karena ini menyangkut proses hukum yang sangat panjang dan belum selesai," ujarnya.
Sebagai informasi, Plate telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
- Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra
- Berstatus DPO, 'Si Kembar' Dicekal ke Luar Negeri
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
- Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?
- 茱莉亚音乐学院作曲专业如何?
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Penumpang Rusuh Mau Kencingi Kabin, Pesawat ke Bali Putar Balik
- FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan
- 日本音乐留学费用大概多少?
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Audi Sudah Pakai AI untuk Efesiensi
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- FOTO: Intensifikasi Pengawasan Bahan Makanan di Bulan Ramadhan
- 'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!
- Ramai di Medsos, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista?
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?